Penanggalan Hijriyah dimulai sekitar empat belas abad yang lalu dan merupakan salah satu penanggalan yang masih digunakan oleh sebagian umat Islam yang pada tahun 2000 jumlahnya mencapai 1,2 milyar jiwa atau sekitar 27% dari keseluruhan penduduk bumi. Sebutan lain dari penanggalan Hijriyah ialah penanggalan Qomariyah, hal itu menunjukan bahwa perhitungannya berdasarkan pada peredaran bulan (qomar) bukan matahari (syams).
Penggunaan penanggalan Hijriyah ditetapkan pertama kali oleh Khalifah Umar bin Kattab dan telah mencakup berbarbagai asfek kehidupan Umat Islam. Sampai dengan Perang Dunia I (1914-1918) mayoritas umat Islam di seluruh dunia menggunakan penanggalan Hijriyah. Akan tetapi hingga saat ini perdebatan tentang kalender ini terus berlangsung terutama perihal penetapan awal dan akhir bulan apalagi penetapan tanggal 1 Ramadhan dan 1 Syawal setiap tahunnya.
Penanggalan Hijriyah
Sesungguhnya mulainya penanggalan berdasarkan peredaran bulan dan matahari sejalan dengan perkembangan pengetahuan manusia tentang ilmu falak (astronomi). Oleh karena pengetahuan ini sudah lama berkembang, bahkan sejak bangsa Sumeria menetap di Lembah Sungai Tigris dan Eufrat sekitar 2000 tahun sebelum masehi, maka macam-macam penanggalan telah muncul di tengah-tengah masyarakat.
Penanggalan paling kuno yang pernah di gunakan oleh manusia adalah penanggalan Mesir Kuno, Siryani, Ibrani, Persia, Julian Masehi, Gregorian, dan Hijriyah. Dua penanggalan yang dipakai oleh sebagian besar penduduk dunia hingga kini ialah penanggalan Masehi (Miladiyah) dan penanggalan Hijriyah. Penanggalan Masehi didasarkan atas perhitungan perjalanan bumi mengelilingi matahari selama 365 hari, 5 jam, 48 menit, dan 46 detik. Sedangkan penanggalan Hijriyah didasarkan atas perjalanan rotasi bulan yang lamanya 29 hari, 12 jam, 44 menit, dan 3 detik. Atau satu tahunnya adalah 354 hari, 8 jam, 48 menit, 36 detik. Perbedaan jumlah hari antara tahun Miladiyah dengan Hijriyah adalah 10 hari 23 jam. Sehingga 100 tahun dalam penaggalan Miladiyah sama dengan 101 tahun penaggalan Hijriyah
Dalam penanggalan Hijriyah, dalam satu tahun terdapat dua belas bulan yaitu : Muharram, Shafar, Rabiul Awal, Rabiul Tsani, Jumadil Ula, Jumadil Tsani, Rajab, Sya’ban, Ramadhan, Syawwal, Dzulqa’dah dan Dzulhijjah. Akan tetapi masyarakat kita umumnya menyebut dengan Muharam, safar, mulud, silih mulud, Jumadil Awal, Jumadil Akhir, rajab, Ruwah, Puasa, sawal, Hapit, dan Haji. Nama-nama bulan ini tidak ada satupun yang berhubungan dengan nama dewa atau berhala, tetapi dihubungkan dengan keadaan alam dan masyarakat seperti Ramadhan yang berarti panas terik.
Hijrah, sebuah pijakan
Pentingnya Hijrah bisa dilihat dalam ayat-ayat Al Quran seperti dalam surat An Nahl : 41 ‘ Dan orang-orang yang berhijrah karena Allah, sesudah mereka dianiaya, pasti Kami akan memberikan tempat yang bagus kepada mereka di dunia. Dan sesungguhnya pahala di akhirat lebih besar, kalau mereka mengetahui’, dan Al Baqarah : 218 ‘Sesungguhnya orang-orang yang beriman, orang-orang berhijrah di jalan Allah, mereka itu mengharapkan rahmat Allah, dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang’.
Dalam kaitannya dengan persoalan yang dihadapi umat Islam di Indonesia saat ini, hijrah yang perlu kita lakukan adalah berupaya meningglakan krisis multidimensional menuju masyarakat yang sejahtera dan bahagia (baldatun thayyibatun warabbun ghafur). Kita pun perlu melakukan hijrah dari kebudayaan dan peradaban non-Islami menuju kebudayaan Islam, salah satu atribut kebudayaan dan peradaban Islam adalah penanggalan Hijriyah.
Identitas Umat Islam
Sebagai sebuah identitas, penanggalan Hijriyah dalam terlihat dalm system birokrasi dan administrasi umat Islam yang menggunakan penanggalan Hijriyah. Karya-karya ilmiah yang dilahirkan oleh pemikir-prmikir Islam menggunakan penanggalan hijriyah. Bahkan hingga Perang Dunia I (1914-1918), mayoritas umat Islam yang menetap di Negara-negara Islam menggunakan penanggalan Hijriyah.
Kita sependapat bahwa penanggalan Hijriyah adalah identitas umat oleh karena umat Islam dimana saja, memilkiki sejarah yang sama, yaitu sejarah Islam dan sejarah peradaban Islam; agama yang sama yaitu agama Islam; kultur yang sama yaitu kultur Islam dan banyak lagi persamaan antara umat Islam di seluruh dunia. Bahkan kita juga memiliki penanggalan yaitu penaggalan Hijriyah.
Banyak orang mengatakan penaggalan qomariyah adalah ibu, sedangkan penanggalan syamsiyah adalah bapak. Artinya ibu lebih dudlu dri bapak dalam pengucapan sehari-hari. Akan tetapi uursan dunia kita lebih bnayak menggunakan penanggalan symasiyah, sehingga ia lah ynag menag dan di dahulukan. Bahkan sebagian besar generasi muda kita hanya mengenal kalender Syamsiyah Gregorian (kalender miladiyah alias masehi), mereka melupakan kalender Hijriyah, bahkan sampai meninggalkannya. Keadaan demikian ini kita sebut sebagai krisis identitas
Tujuan dan Kegunaan Penanggalah Hijriyah
Dari sekian banyak ilmu sosial, salah satu yang terpenting adalah ilmu sejarah karena ditulis bersifat tematis atau berdasarkan fenomena masyarakat. Demikian diungkapkan Fazlurrahman (w.1988) seorang ilmuan Pakisatan dalam usahanya mengembangkan metode pentingnya pengaruh sejarah. Fazlurrahman mengutip firman Allah tentang perjalanan dalam surat Ar Rum ayat 42.
Berdasarkan pemikiran Fazlurrahman tersebut, maka tujuan menggunakan kalender Islam, yang pertama adalah mengingatkan umat Islam pada peristiwa hijrahnya Rasulullah saw dan para sahabat dari Mekkah ke Madinah. Kedua, kalender Hijriyah akan mengingatkan umat Islam pada pelajaran yang dikandungnya. Yang ketiga, pengaruhnya bagi umat Islam masa kini adalak akan tumbuh semangat untuk bangkit kembali menggali khazanah peradaban dan kebudayaan Islam.
Oleh karena itu, penanggalan Hijriyah sangat berhubungan dengan ibadah, maka penggunaan kalender Hijriyah akan mempermudah mengetahui saat-saat musim haji, tahun baru Islam, peistiwa-peristiwa yang dialami Rosulullah saw, puasa Ramadhan, hari raya Idul fitri, dan lain-lain
Penutup
Penanggalan hijriyah diciptakan oleh para sahabat untuk mengakomodir keinginan para sahabat. Munculnya penanggalan Hijriyah berawal dari usulan-usulan para sahabat kepada khalifah Umar bin Kattab untuk menentukan system penaggalan bagi umat Islam. Setelah melalui musayawarah Umar menetapkan penanggalan Hijriyah sebagai penanggalan resmi umat Islam.
Setelah melewati kurun waktu yang sangat panjang serta di pakai dalam berbagai wacana keislaman, penanggalan Hijriyah pada akhirnya menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari peradaban dan kehidupan umat Islam sebagai sebuah Identitas umat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar